Pengedar Sabu Desa Simpang Tanjung Dibekuk

Pelaku pengedar sabu-sabu di Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing dibekuk-Foto : Ozi-

MUARA ENIM -  Sat Narkoba Polres Muara Enim, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini pelaku Apri (37), warga Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dibekuk depan sebuah bengkel di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Tanjung,  Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 00.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1,10 gram narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit handphone merk VIVO Y15s.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo  didampingi oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:Diterpa Isu Tak Sedap Terkait Mallpraktek, Direktur RSUD Tanjung Senai Beri Bantahan Ini!

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kematian Kontraktor: Adakah Hubungannya dengan Kasus Pengancaman di Muratara?

"Kami menerima laporan bahwa lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika," ujar AKP Halim Kesumo, Saat Press Release, Senin 26 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan.

Setelah memantau aktivitas di sekitar lokasi yang dilaporkan, petugas berhasil menangkap pelaku Apri di depan bengkel di Desa Simpang Tanjung. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam satu buah plastik klip bening dari tangan kanan tersangka seberat 1,10 gram.

BACA JUGA:Komisioner dan Staf Bawaslu Kota Lubuklinggau Dikabarkan Kecelakaan, Begini Kondisi Keduanya !

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Ogan Ilir : Seorang Pengedar Terancam Hukuman Berat !

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk VIVO Y15s warna.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan