Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar dan Meledak
Sumur minyak illegal di Keluang Kabupaten Muba kembali terbakar, Sabtu, 24 Agustus 2024-Foto : Istimewa-
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden serupa yang sering kali menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
BACA JUGA:Richard Cahyadi Terjerat 2 Kasus Korupsi : Aplikasi SANTAN dan Jaringan Internet Desa !
BACA JUGA:Jala Ikan di Sungai Enim, Warga Darmo Ditemukan Mengapung
"Saya telah memerintahkan anggota untuk turun dan mengecek langsung kejadian meledaknya sumur minyak ilegal ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap pemilik dan pekerja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut.
"Kami akan memproses secara hukum kasus terbakarnya sumur minyak ilegal ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa dan lingkungan," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah insiden serupa terjadi di Dusun IV Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu, 21 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Ruang Kerja Bupati OKU Adalah Korsleting Listrik
BACA JUGA:Rapat Pleno Ricuh, Ratusan Massa Anarkis, Ketua KPU OKU Dievakuasi Polisi
Sumur pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut meledak dan terbakar hebat pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Meskipun sumur tersebut sudah dinyatakan sebagai sumur ilegal dan tak bertuan, masih banyak warga yang nekat berkumpul untuk mengambil minyak yang terus mengalir dari sumur tersebut, menempatkan diri mereka dalam bahaya besar.
Terus terjadinya insiden kebakaran dan ledakan di sumur minyak ilegal ini menunjukkan betapa sulitnya menertibkan praktik pengeboran minyak tanpa izin di wilayah Muba.
Selain membahayakan nyawa, aktivitas ini juga menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan.
BACA JUGA:Terungkap ! Misteri Mayat Wanita di Sungai Kelekar: Pelaku Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya