Dorong Masyarakat Menabung Sejak Dini

Suasana sosialisasi dan dialog antara Kepala Cabang BSB Syariah Palembang dan narasumber lainnya dalam Sosialissi Haji dan Gerakan Haji U-Udin. Foto: Robby Palpos--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sejak diluncurkan pada awal 2022, Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah terus mendorong penggunaan produk Tabungan Tasbih Haji Usia Dini atau dikenal dengan Tasbih Haji U-Din.

Produk tabungan yang bertujuan membantu masyarakat mempersiapkan ibadah haji sejak dini tersebut bisa menjadi pilihan yang tepat mengingat daftar tunggu atau waiting list haji secara nasional semakin panjang.

Dimana daftar tunggu saat ini telah mencapai 26 tahun. Untuk itulah BSB Syariah terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk Haji U-Din tersebut.

Seperti belum lama ini, pada BSB Syariah mengenalkan produk Tabungan Haji U-Din dengan menggelar Sosialisasi Haji dan Gerakan Haji "U-Din" (Usia Dini) di Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bertempat di Auditorium Lt 7 Kampus UMP.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup

BACA JUGA:Megawati: Ngapain Saya Disuruh Dukung Pak Anies ?

Dalam sosialisasi yang dihadiri langsung Rektor UMP, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M, perwakilan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kemenag Kota Palembang tersebut, Kepala Cabang BSB Syariah Palembang, Tian Kedaumpu Yamin, dihadapan ratusan mahasiswa UMP yang hadir mengungkapkan produk yang bertujuan membantu masyarakat mempersiapkan ibadah haji sejak dini tersebut memberikan kemudahan akses yang cukup mudah dari segi persyaratan. 

Dimana nasabah hanya perlu menyediakan setoran awal sebesar Rp25.000. Dengan menabung Rp100.000 per bulan, dalam estimasi waktu 20 tahun, nasabah sudah bisa mendapatkan kepastian kursi haji.

"Karena daftar tunggu haji saat ini semakin panjang hingga mencapai 26 tahun, artinya memang harus disiapkan sejak dini," ujar Tian.

Dikatakan Tian, semakin besar setoran tabungannya, semakin cepat didaftarkan untuk mendapat kepastian kursi haji.

Bahkan bayi yang baru lahir pun bisa langsung didaftarkan dengan menggunakan identitas KTP dari orang tuanya," tambahnya.

BACA JUGA:Aparat Tembakkan Peluru Gas Air Mata ke Arah Massa

BACA JUGA:Megawati: Ngapain Saya Disuruh Dukung Pak Anies ?

Selain itu lanjut Tian, jika anak sudah mempunyai identitas seperti akta lahir atau kartu pelajar, tabungan ini dapat dialihkan atas nama anak tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan