Ketua DPR RI Puan Maharani ke Hongaria : RUU Pilkada Resmi Disahkan !

Ketua DPR RI, Puan Maharani-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada

Indra menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan kedua negara tersebut.

Puan dan delegasi DPR RI lainnya dijadwalkan akan melanjutkan perjalanan ke Serbia pada tanggal 26 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dijadwalkan untuk Kamis pagi ini awalnya direncanakan untuk memfinalisasi pengesahan RUU Pilkada.

BACA JUGA:Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Dearah pada 22 Agustus 2024

BACA JUGA:Putusan MK : KPU Muara Enim Tunggu Perintah KPU RI !

Namun, rapat tersebut batal digelar karena tidak memenuhi kuorum.

“Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat hendak membuka rapat paripurna.

Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada.

Keputusan ini diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut.

Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap RUU Pilkada untuk diundangkan.

Fraksi ini memilih untuk tidak berpartisipasi dalam proses pengesahan RUU yang dianggap kontroversial ini.

Dengan pengesahan RUU Pilkada, ada harapan untuk penyederhanaan proses pemilihan kepala daerah di masa depan.

RUU ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperjelas mekanisme pemilihan serta memberikan kepastian hukum dalam proses pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan