Pj Bupati Muba Desak Perusahaan Bertanggungjawab atas Runtuhnya Jembatan P.6 Lalan !
Pj Bupati Sandi Fahlevi saat meninjau jembatan P.6 Lalan yang roboh, mendesak perusahaan segera bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur vital ini.-Foto : Romi Rivano-
“Saya selalu siap berdialog dengan masyarakat. Namun, situasi saat itu memang tidak memungkinkan karena ada tanggung jawab lain yang juga harus saya penuhi,” jelasnya.
Bantahan ini penting untuk mengklarifikasi posisi Sandi sebagai pemimpin yang selalu terbuka terhadap aspirasi warganya. Ia memastikan bahwa setiap keluhan dan masukan dari masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti dengan serius.
Masyarakat yang terkena dampak runtuhnya jembatan P.6 Lalan berharap agar perusahaan segera menunaikan tanggung jawabnya tanpa menunda-nunda.
Jembatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari mereka, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga perdagangan. Perbaikan yang cepat dan tepat akan sangat membantu memulihkan aktivitas warga yang terganggu.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Pj Bupati Muba akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan jembatan. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan perbaikan dilakukan secepat mungkin, tetapi juga untuk menjamin bahwa jembatan yang diperbaiki nantinya memenuhi standar keselamatan yang ketat.
“Kami tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga kualitas. Jembatan ini harus benar-benar aman untuk digunakan oleh masyarakat,” tegas Sandi.
Di sisi lain, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan ini diharapkan dapat segera merespons desakan dari pemerintah daerah. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan, diharapkan perbaikan jembatan P.6 Lalan dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Runtuhnya Jembatan P.6 Lalan menjadi pengingat betapa pentingnya kualitas dan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur. Pj Bupati Muba, Sandi Fahlevi, dengan tegas menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan perbaikan jembatan dapat segera terlaksana sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan normal dan aman.