Pemprov Sumsel Segera Bahas Upaya Pencegahan Judi Online Bersama OJK

Pj. Gubernur Elen Setiadi. Foto: dokumen palpos--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel terus  berkolaborasi dalam upaya pemberantasan  judi online di wilayah Sumsel. 

"Kita mengambil data teman-teman dari OJK, datanya cukup signifikan dan minggu depan kita akan adakan rapat khusus terkait judi online yang semakin marak ini, dalam rapatnya nanti kita akan mendiskusikan, mencari jalan untuk mencegah ini karena sudah semakin banyak masyarakat yang terjebak akan judi online ini," tegas Elen kepada awak media di Griya Agung Palembang, Minggu (18/8/2024).

Lebih lanjut Elen Setiadi menambahkan, pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel telah berupaya mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah  akun judi online yang marak di akses oleh masyarakat.

"OJK dan BI di Sumsel telah menutup beberapa akun judi online, detail nya nanti kita akan bahas minggu depan," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Wujudkan Janji Pasok Air Bersih ke Rutan Prabumulih

BACA JUGA:Pisah Sambut Pj Bupati OKU Berlangsung Penuh Rasa Kekeluargaan

Elen menilai, judi online merupakan tren yang sangat menjerumuskan masyarakat dan sangat merugikan. Oleh karenanya ia menghimbau masyarakat Sumsel untuk menghindari praktik judi online.

"Judi online ini bahaya sekali, yang tidak punya uang malah ikut judi tambah tidak ada uang. Padahal sebenarnya uangnya bisa dipakai untuk keperluan keluarga dan kehidupan sehari-sehari. Judi tidak akan pernah membuat kita kaya dan menang karena itu melawan sistem, jadi hindari judi online," tegasnya.

Menurutnya marak aplikasi judi online di masyarakat karena aksesnya yang begitu mudah dan tergolong ilegal.  Hal itu lanjut dia,  akan menjadi pokok pembahasan dalam rapat nantinya.

"Yang paling sulit saat ini mencegah berbagai aplikasi keuangan ilegal yang membuat masyarakat tidak produktif dan merugikan, salah satunya judi online ini yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Kita mendapatkan laporan OJK dan BI transaksinya cukup besar di Sumsel, ini dikarenakan aksesnya sangat mudah sekali didapatkan setiap orang, ini tantangan kita untuk membasminya," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan