KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS
Bimtek yang digelar KPU Prabumulih untuk anggota KPPS yang akan bertugas pada pemilu 2024--
PRABUMULIH - Kabar baik bagi warga Kota Prabumulih yang ingin berperan aktif dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih membuka kesempatan bagi para warga yang berminat menjadi penyelenggara pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang.
Dimana KPU Kota Prabumulih akan melakukan rekrutmen calon anggota (petugas) kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang akan dimulai sejak tanggal 5 Januari dan akan berlangsung hingga 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Kejari OKU Dirikan Posko Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan transparan.
“Total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.690 orang, dengan rincian 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 670 TPS di seluruh Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah, Selasa (05/12).
Marjuansyah menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPPS akan melibatkan beberapa tahap.
BACA JUGA:Timnas AMIN Sebut Prabowo-Gibran Tidak Mau Debat !
Mulai dari penelitian administrasi pada tanggal 6 Januari hingga 13 Januari 2023, pengumuman hasil penelitian pada 14 Januari hingga 16 Januari.
“Dilanjutkan masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS dari 14 hingga 19 Januari 2024. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 20-23 Januari, dengan penetapan pada 23 Januari dan pelantikan pada 25 Januari,” ujarnya.
Dijelaskannnya, syarat bagi calon KPPS adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:KPU OKU Izinkan Pemilih Ajukan Pindah Tempat Nyoblos
Selain itu, usia calon KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu atau pemilihan,” ucapnya.
Masih kata Marjuansyah, dalam rangka memastikan suksesnya proses rekrutmen, KPU Kota Prabumulih telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Prabumulih.