Pansus Angket Haji 2024 Mulai Kerja Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08).--Foto: Antara

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 akan mulai bekerja pada hari Senin (19/8) pekan depan.

"Insyallah pada hari Senin akan mulai kerja Pansus Haji," kata Cak Imin ditemui usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Cak Imin lantas menyebut bahwa Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR.

"Setiap pidato Mbak Puan (Ketua DPR RI Puan Maharani) 'kan selalu mengangkat ini, sudah dua kali pidato karena memang itu produk yang paling monumental," ucapnya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 81 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB untuk Pilkada 2024 : Cek Daerahmu !

BACA JUGA:Kabar Mengejutkan ! Hapal Menarik Diri dari Pilgub Sumatera Selatan 2024 : Final HDCU Head to Head Matahati

Pansus Angket Haji 2024 dibentuk DPR, kata dia, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji.

"Ini adalah pansus kebanggaan DPR karena baru kali ini ada angket yang menjadi hak kontrol DPR," kata dia.

Sebelumnya, pada bulan Juli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 bakal mulai bekerja pada masa sidang selanjutnya atau setelah 16 Agustus 2024 karena sedang memasuki masa reses sejak 11 Juli 2024.

"Kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/7).

Sufmi Dasco mengatakan bahwa pansus itu bekerja pada masa sidang selanjutnya berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Bakal Calon Kepala Daerah di 51 Kabupaten/Kota yang Diusung Demokrat !

BACA JUGA:Satu Lagi Partai Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024

Pada hari Selasa (30/7), Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai tudingan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dalam rangka urusan pribadi melecehkan konstitusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan