Selisih Paham, Warga Keban Agung Tikam Teman hingga Terluka Parah

--

“Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang kidul untuk ditindak lanjuti,” ujar Situmorang, Minggu (3/12).

Setelah menerima laporan, kata dia, Team Lakid dipimpin Kanit Reskrim Ipda  Ahmad Bella SH melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Team Lakid langsung bergerak cepat menuju Banko PIT 3 Desa Tegal Rejo dan berpapasan dengan pelaku dan langsung diamankan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang  penganiayaan,” jelasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan