Penataan Parkir di Kota Palembang : Langkah Tegas Pemkot untuk Kelancaran Lalu Lintas !

Petugas Dishub Kota Palembang melakukan penggembosan ban mobil yang parkir sembarangan dalam upaya penertiban-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Pekerja

Beberapa ASN menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi aturan tersebut.

Ru, seorang ASN di Kota Palembang, menyadari pentingnya aturan ini untuk kelancaran lalu lintas di sekitar kantor.

Sementara itu, ASN lainnya mengungkapkan harapan agar Dishub memberikan solusi praktis terkait tempat parkir.

BACA JUGA:Bahaya ! Terdeteksi 530 Titik Panas Selama Juli 2024 di Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kampanyekan Pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup

"Saya mendukung aturan ini, tapi akan sangat membantu jika ada penambahan fasilitas parkir atau pengaturan yang lebih baik di sekitar kantor," kata seorang ASN di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak disebutkan namanya.

Langkah Pemkot Palembang melalui Dishub yang menyebarkan surat edaran agar warga dan khususnya ASN tidak parkir sembarangan mendapatkan reaksi positif dari warga Palembang.

Mereka berharap langkah ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan di sepanjang Jalan Merdeka, terutama di depan kantor-kantor pemerintahan seperti Dinas Kesehatan dan Dispenda.

Andi, seorang warga sekitar, menyatakan dukungannya terhadap tindakan ini.

"Saya sangat mendukung tindakan ini karena parkir sembarangan sering sekali menyebabkan kemacetan parah," ujarnya.

Warga lainnya, Eri, berharap agar Pemkot Palembang bisa menerapkan aturan serupa di area-area yang sering menjadi titik kemacetan lainnya di kota.

"Saya ingin melihat konsistensi dalam penegakan aturan ini, tidak hanya di Jalan Merdeka, tapi juga di lokasi-lokasi parkir strategis lainnya di kota," tambahnya.

Warga juga meminta agar petugas Dishub Palembang melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir sembarangan untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar diterapkan.

"Dengan adanya langkah ini, diharapkan kualitas lalu lintas di Palembang akan meningkat dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat dapat terjaga," ujar Ade, seorang mahasiswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan