Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Inklusif Melalui Digitalisasi Ekonomi Syariah
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo. -FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:PermataBank Raup Laba Bersih Rp1,5 Triliun di Semester I 2024
Ketiga, Perry menekankan pentingnya mendorong adopsi dan adaptasi teknologi serta inovasi digital.
Ini mencakup pengembangan produk dan jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML).
Hal tersebut disampaikan Perry dalam Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance serta Call for Papers ke-10 dengan tema Promoting Inclusive and Sustainable Growth with Sharia Economy amid the Age of Digitalization and Global Uncertainty.
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri dengan Suku Bunga Super Murah 6 Persen : Mau ? Begini Cara Pengajuan !
BACA JUGA:PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Masuk Dalam Daftar Top 1000 Banks 2024 The Banker !
Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) dan Call for Papers bertujuan untuk mengembangkan ekosistem riset dan mendorong pertukaran gagasan ilmiah dalam perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.
Perry menyebut bahwa JIMF telah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus sejak 2023. Pada 2024, kinerja JIMF semakin membaik, ditunjukkan oleh capaian the Top 1 Scopus journal ranking in Indonesia dan Top 2 in the Asia-Pacific under Islamic economics and finance category.
Konferensi ini juga menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDIxKKI) yang berlangsung pada 1-4 Agustus 2024 di Jakarta.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di tengah era digitalisasi dan ketidakpastian global.
Bank Indonesia melalui JIMF, terus berupaya meningkatkan kualitas dan relevansi riset dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Upaya ini dilakukan dengan mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif dan berbasis bukti.
Dalam konteks pengembangan ekosistem riset, BI juga menekankan pentingnya dukungan terhadap penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang ekonomi syariah.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemberian super tax deduction hingga 300 persen untuk kegiatan R&D, sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk serta layanan keuangan syariah.
Digitalisasi dalam ekonomi syariah menghadirkan tantangan dan peluang tersendiri.