Dilaporkan ke Propam Polda, Kapolres OKU Timur : Wah Saya Baru Tahu !

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleuri, SIK, MSI-Foto : Dokumen Palpos-

Septiani, kuasa hukum Heriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

"Kami akan memastikan bahwa laporan ini ditindaklanjuti dengan serius. Ini adalah hak klien kami untuk mendapatkan keadilan," tegas Septiani.

Dia juga menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi, termasuk mempertimbangkan untuk melaporkan ke Komnas HAM jika diperlukan.

Kasus yang melibatkan Kapolres OKU Timur dan oknum anggota DPRD Sumsel ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dengan adanya laporan ke Propam Polda Sumsel, diharapkan proses hukum berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.

Masyarakat OKU Timur dan publik secara luas menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, berharap bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan bahwa keadilan akan terwujud.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan