KPU Sebut 271.003 Warga OKU Sudah Dicoklit

Komisioner KPU OKU, Jaka Irhamka--Foto: Eko Marleno

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyebutkan bahwa sebanyak 271.003 warga di daerah itu sudah dicoklit oleh petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) sesuai target sasaran.

"Proses coklit saat ini sudah rampung mencapai 100 persen," kata Komisioner KPU OKU Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Irhamka, Selasa 30 Juli 2024.

Dia mengatakan, proses coklit sudah berjalan 100 persen dengan jumlah data pemilih yang dilakukan pencoklitan sebanyak 271.003 jiwa.

Petugas pantarlih telah menuntaskan proses coklit di 157 desa di Kabupaten OKU hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu 24 Juli 2024 atau sesuai masa tugas pantarlih.

BACA JUGA:KPU Sahkan Hasil Pileg : PDIP Tetap Unggul !

BACA JUGA:KNPI Dorong Penguatan DPD RI dan Otonomi Daerah

Dalam melakukan pencoklitan pihaknya mengerahkan sebanyak 1.029 petugas pantarlih yang datang langsung ke rumah-rumah warga hingga pelosok desa di wilayah itu.

"Ada tanda bukti coklit yang diserahkan dalam bentuk stiker untuk ditempel di depan rumah. Ini sebagai tanda kalau rumah yang bersangkutan sudah didatangi petugas coklit," katanya.

Tanda bukti coklit ini berisikan data pemilih berikut kepala keluarga dan jumlah anggota keluarga yang mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Jaka pun mengucapkan terimakasih kepada para petugas pantarlih yang telah bekerja keras dalam melakukan coklit data calon pemilih di wilayah itu tanpa mengenal lelah.

BACA JUGA:BPDAS Lakukan Pendampingan Program Pelestarian Mangrove

BACA JUGA:Pertamina Berikan Bantuan Makanan Tambahan untuk Anak di Kampung Literasi

"Petugas pantarlih ini mendapat gaji Rp1 juta yang diberikan setelah akhir masa tugas selama 30 hari," ujarnya. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan