UPDATE ! Harga Emas Antam Senin 29 Juli 2024 : Naik Rp6.000 Menjadi Rp1.402.000 per Gram

Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,402juta per gram pada transaksi Senin, 29 Juli 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memotong tarif pajak emas batangan.

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang sebelumnya sebesar 0,45% kini turun menjadi 0,25 persen.

Pengaturan ulang tarif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang membahas pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas dan batu permata.

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku pasar logam mulia, dengan harapan dapat meningkatkan minat investasi dalam emas batangan.

Dengan tarif pajak yang lebih rendah, diharapkan transaksi jual beli emas akan menjadi lebih menarik dan menguntungkan bagi investor.

Kenaikan harga emas Antam dapat dikaitkan dengan berbagai faktor baik dari sisi permintaan maupun penawaran.

Di pasar global, harga emas seringkali terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro seperti inflasi, ketidakpastian politik, dan fluktuasi mata uang.

Ketika terjadi ketidakpastian ekonomi atau politik, banyak investor cenderung beralih ke emas sebagai aset aman, yang dapat meningkatkan harga emas secara signifikan.

Selain itu, permintaan dari bank sentral dan investor yang mencari aset aman juga turut berperan dalam menentukan harga emas.

Bank sentral seringkali membeli emas untuk memperkuat cadangan devisa mereka, sementara investor individual dan institusi dapat membeli emas untuk melindungi portofolio mereka dari fluktuasi pasar yang tidak menentu.

Di dalam negeri, perubahan kebijakan perpajakan dan regulasi juga dapat mempengaruhi harga emas.

Pemangkasan tarif pajak yang baru-baru ini diterapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi emas di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis.

Bagi investor, emas batangan tetap menjadi pilihan investasi yang menarik terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan