Polri Ungkap 1.546 Kasus : Mulai dari Judi hingga Perdagangan Orang !
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko-Foto : ANTARA -
Selain itu, terdapat delapan kasus minuman keras (miras), dan tujuh kasus penemuan mayat.
Lalu, ada tiga kasus kebakaran, lima kasus perusakan, dua kasus fidusia, 35 kasus kecelakaan lalu lintas, dan 500 kasus teguran simpatik lalu lintas.
BACA JUGA:Masak Air Pakai Kayu Bakar, 3 Rumah Hangus
BACA JUGA:Nyabu, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Diamankan Polisi
Tidak hanya itu, Polri juga mengungkap satu kasus uang palsu, 14 kasus pengeroyokan, dan lima kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pengungkapan berbagai kasus ini menunjukkan upaya Polri yang tidak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO dengan modus eksploitasi menjadi pekerja prostitusi di Australia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/7), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Australian Federal Police (AFP) melalui operasi yang dinamakan "Operation Mirani".
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengungkap dua tersangka, yaitu FLA dan SS alias Batman.
Tersangka FLA berperan sebagai perekrut korban dengan menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney, Australia.
Sementara itu, SS alias Batman bertugas sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney.
Kerja sama antara Polri dan AFP ini menunjukkan sinergi internasional dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Kasus tindak pidana narkoba tetap menjadi prioritas utama bagi Polri.
Dalam periode yang sama, Polri berhasil mengungkap 178 kasus narkoba.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang intensif dan berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.