Caleg Terpilih DPRD Prabumulih Wajib Laporkan LHKPN

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata-Foto : Prabu-

"Kami masih akan koordinasi mengenai apa sanksinya, karena ini juga terkait eksternal mereka langsung melaporkan ke KPK dan melaporkan kepada kami hasil LHKPN-nya," ucapnya.

Kendati demikian, Marta Dinata mengimbau kepada seluruh calon terpilih untuk segera melampirkan semua persyaratan yang wajib dilengkapi sebelum pelantikan. 

BACA JUGA:Dapat Info Gerombolan Bermotor Bersenjata, Samapta Polres Muba Lakukan Swepping

BACA JUGA:Majukan Daerah Melalui Program Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

"Kami berharap semua calon terpilih dapat mematuhi aturan yang ada demi kelancaran proses pelantikan nantinya," tambahnya.

Marta Dinata menegaskan bahwa KPU Kota Prabumulih siap memberikan dukungan dan bantuan kepada calon terpilih yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan LHKPN. 

"Kami memiliki tim yang siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para calon terpilih," pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan