Team Elang Bekuk Sindikat Curanmor

Pelaku sindikat curanmor dibekuk Team Elang Polsek Rambang Lubai-Foto : Fahrozie-

Saat ini, masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-6769-DAN.

"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan," pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan