Team Elang Bekuk Sindikat Curanmor
Editor: Dahlia
|
Kamis , 25 Jul 2024 - 17:25
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/6979151a47b8a99f4062fab4d7df76c2.jpg)
Pelaku sindikat curanmor dibekuk Team Elang Polsek Rambang Lubai-Foto : Fahrozie-
Saat ini, masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-6769-DAN.
"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan," pungkasnya. ***