Heboh Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya bagi Kesehatan : Begini Penjelasan BPOM !
BPOM menyatakan Roti Aoka tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Bunga Kamboja Dapat Meredakan Stres, Menyehatkan Kulit Serta Mengobati Bisul
Batas Aman dan Regulasi
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh berbagai badan pengatur kesehatan internasional.
Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
BACA JUGA:Penyebab Batuk Berkepanjangan: Kenali Faktor-Faktor Utamanya
BACA JUGA:Buah Kedondong Dapat Mencegah Penuaan Dini Serta Meningkatkan Fungsi Penglihatan
Penggunaan bahan ini dalam makanan harus sesuai dengan regulasi ketat untuk memastikan keamanan produk.
"Penggunaan natrium dehidroasetat dalam industri makanan harus mematuhi regulasi yang ketat. Bahan ini digunakan dalam jumlah yang sangat kecil untuk memastikan keamanannya," tambah Prof Zullies.
BPOM menyatakan bahwa pengujian yang dilakukan menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam produk roti Aoka terkait penggunaan natrium dehidroasetat.
Meskipun hasil pengujian ini mengonfirmasi bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan yang dipertanyakan, BPOM tetap akan memantau dan melakukan pengawasan terhadap produk-produk lain untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan produk makanan dan obat yang beredar di masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen dari bahan tambahan pangan yang tidak sesuai," tutup Rizka Andalusia.
Dengan hasil pengujian yang mengonfirmasi bahwa roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat, BPOM menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasar.
Penting bagi konsumen untuk selalu memperhatikan informasi tentang bahan tambahan pangan dan mengikuti regulasi yang ada untuk menjaga kesehatan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan akan mengurangi kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan produk pangan dan meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pengawas seperti BPOM dalam menjaga standar kualitas produk yang beredar di Indonesia.(ant)