Buruh Desak Kenaikan UMP 15 Persen

Aksi unjuk rasa buruh meminta kenaikan upah di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/11/2023). F antara--

PALEMBANG - Sebanyak 445 personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung di Kota Palembang, Senin (427/11).

Aksi unjuk rasa buruh tersebut dilakukan di tiga titik mulai dari kantor Wali Kota Palembang, kemudian masa bergerak menuju simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, lalu beralih ke kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menyampaikan orasinya.

"Hari ini sebanyak 445 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh di Kota Palembang," kata kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evi dikonfirmasi di Palembang, Senin (27/11). 

BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Gandeng Yarra Valley Water Australia

Ia menambahkan ratusan personel tersebut disebarkan ketiga titik lokasi unjuk rasa.

"Semua personel diberikan sosialisasi untuk bersikap humanis guna memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa itu," katanya.

Sementara dalam orasinya para buruh menyampaikan ucapan terimakasih kepada aparat keamanan tersebut karena telah mengawal aksi dan para buruh berjanji untuk tidak akan anarkis saat melakukan aksi.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat HUT KORPRI Ke-52 di Palembang

"Kami tidak akan melakukan tindakan anarkis dan kami meminta agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP)," kata Hermawan koordinator aksi saat berorasi.

Ia menambahkan kenaikan yang diinginkan para buruh sebesar 15 persen atau memberikan subsidi pangan kepada pekerja atau buruh per bulannya sebesar Rp300.000 atau beras sebanyak 20 kilogram.

"Buruh di Sumatera Selatan menolak upah murah," tegasnya. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan