Harga Emas Antam MInggu 14 Juli 2024 : Tetap Stabil Rp1,4 Juta per Gram !

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, turun sebesar Rp14.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.399.000 per gram, Rabu 8 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-

9. Harga 100 gram: Rp 134.212.000

10. Harga 250 gram: Rp 335.265.000

11. Harga 500 gram: Rp 670.320.000

12. Harga 1.000 gram (1 kg): Rp 1.340.600.000

Data ini menunjukkan berbagai pilihan bagi investor yang ingin berinvestasi dalam emas batangan, dengan ukuran dan nilai yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi salah satu aset safe haven yang diminati oleh investor.

Harga stabil emas Antam hari ini mencerminkan situasi pasar yang terkendali meskipun ada fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian geopolitik di beberapa negara.

Para analis pasar memperkirakan permintaan akan tetap kuat untuk emas sebagai lindung nilai, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Implikasinya, harga emas Antam diprediksi akan tetap menarik bagi investor domestik dan internasional dalam jangka menengah hingga panjang.

Sebagai salah satu produsen emas terkemuka di Indonesia, Antam terus berkomitmen untuk menyediakan produk berkualitas tinggi dan layanan yang profesional kepada para pelanggannya.

Stabilitas harga dan kepatuhan terhadap regulasi pajak merupakan bagian dari upaya Antam untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam pasar emas nasional.

Meskipun terdapat tantangan dalam pasar global, termasuk fluktuasi harga dan ketidakpastian ekonomi, emas tetap menjadi salah satu aset yang dicari untuk diversifikasi portofolio investasi.

Pilihan investasi dalam emas batangan Antam memberikan keamanan dan potensi keuntungan yang menarik bagi investor di Indonesia.

Dengan harga emas Antam yang tetap stabil hari ini, investor dan masyarakat dapat mempertimbangkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam merencanakan strategi investasi mereka.

Regulasi yang jelas terkait pajak juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi emas di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan