Ratusan Guru Mengungkapkan Keresahan Terhadap Oknum Media dan LSM: Ini Tanggapan Kajari Lubuklinggau
--
Mereka juga menghadapi masalah terkait laporan tentang kepala sekolah yang dilakukan oleh oknum wartawan atau LSM yang belum tentu kebenarannya.
Kajari Lubuklinggau, Riady Bayu Kristianto, memberikan penegasan bahwa dia sangat memahami ketakutan dan kekhawatiran para guru akibat tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM.
Kristianto mengingatkan para guru bahwa yang paling penting adalah menjalankan pekerjaan mereka dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kajari menekankan bahwa tindakan yang baik dan berintegritas dalam menjalankan tugas guru adalah hal yang utama.
Terlepas dari pengelolaan anggaran dari pemerintah pusat atau anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan baik.
Kajari Kristianto juga mengungkapkan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa tidak akan ada sikap subyektif atau pendapat pribadi yang mempengaruhi penanganan kasus.
Proses hukum akan selalu berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kajari juga menjelaskan bahwa ada aturan main dalam menanggapi pengaduan masyarakat, dan dia akan selalu memastikan bahwa pengaduan itu ditindaklanjuti dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat.
Kunjungan ratusan guru ke Kejari Lubuklinggau adalah upaya mereka untuk menyuarakan keresahan terhadap tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM.
Mereka merasa terintimidasi dan merasa terganggu dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik.
Kajari Lubuklinggau memberikan penegasan bahwa kekhawatiran para guru sangat dipahami, dan yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, tanpa adanya sikap subyektif atau pendapat pribadi yang memengaruhi penanganan kasus.
Ini adalah langkah positif dalam menjaga integritas pendidikan dan melindungi para guru dari gangguan yang dapat mengganggu tugas mereka sebagai pendidik. ***