Dibagi Dalam Dua Instansi

Ruspanda Karibullah ST, Anggota DPRD Palembang--

MASIH banyaknya lampu jalan di Kota Palembang yang rusak walau telah dilakukan upaya perbaikan tetap menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Apalagi saat ini, kerusakan lampu jalan masih di kisaran,30 hingga 40 persen dari total keberadaan lampu jalan yang mencapai 52 ribu lebih.Terkait kondisi ini, tak lepas dari sorotan DPRD Kota Palembang.

"Kita tahu yang menjadi Kendala Pemkot dalam hal ini Dinas Perkim adalah armada perbaikan dan petugas yang terbatas," ungkap Ruspanda Karibullah ST, anggota DPRD Palembang.

Oleh karena itu lanjut Ruspanda, dinas terkait Pemkot Palembang harus bisa mencari jalan keluar agar perbaikan lampu jalan dapat dikebut khusus di kawasan yang padat lalulintas namun remang."Karena bisa membahayakan pengendara dan mengundang aksi kriminal jalanan," ucapnya.

Untuk itulah kedepan atau pada 2024 mendatang  kata Ruspanda, perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan akan dibagi kedalam 2 instansi yakni Dinas Perkim memelihara lampu jalan di pemukiman perumahan warga dan Dinas Perhubungan akan melakukan perbaikan khusus lampu di kawasan jalanan.

"Jadi dengan pembagian ini diharapkan pemeliharaannya akan efektif, efisien dan cepat," tukas politisi asal PAN ini.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan