Rawat Inap dan Pemenuhan Obat

Madi Apriadi -Akademisi
BERBICARA tentang rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS kesehatan yang akan di lakukan secara bertahap tahun ini dengan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS), tentu ini harus dipersiapkan dengan matang.
Seperti yang disampaikan seorang Akademisi, Madi Apriadi, jangan sampai rencana yang bertujuan baik malah menimbulkan masalah dan menyusahkan masyarakat.
“Dengan demikian, sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan sudah selayaknya mempersiapkan rencana ini sematang mungkin berkoordinasi dengan semua rumah sakit pemerintah maupun swasta yang menerima pelayanan BPJS diseluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (28/02).
Namun, lanjut Madi, jangan pernah lupa jangan sampai pemerintah hanya sibuk mengurusi fasilitas rawat inap saja.
“Jangan sampai nantinya pemerintah sibuk mengurus fasilitas rawat inap saja, tetapi mengabaikan pemenuhan obat bagi pasien yang menggunakan BPJS,” lanjutnya.Madi berharap, rencana pemerintah kedepan dapat benar-benar dinikmati masyarakat terutama bagi yang kurang mampu.
“Pada akhirnya semoga rencana pemerintah ini nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat banyak khusunya masyarakat prasejahtera,” tukasnya.(tia)