Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

SEKAYU – Ratusan knalpot brong hasil sitaan dimusnahkan jajaran Satlantas Polres Muba.
Lebih seratus knalpot brong dimusnhkan dengan memakai mesin pemotong di lapangan Satuan Lalulintas Polres Muba, Selasa (14/03).
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kabag Ops Kompol M Ali mengatakan pemotongan knalpot brong ini merupakan wujud dan bentuk penindakkan dari Satuan Lantas Polres Muba.
Menurut Ali, selama ini banyak laporan dari warga yang resah terhadap suara bising dan juga balap liar.
Baca Juga : Cemburu Pacar Dibonceng Pria Lain, Ragil Masuk Penjara
“Masyarakat banyak sekali yang komplain, apalagi pada hari libur bahkan melapor ke nomor online Polda Sumsel,” kata M Ali.
Maka dari itu, lanjut Kabag Ops, menindaklanjuti komplian warga Satlantas Polres Muba melakukan razia dan penyitaan knlapot brong.
“Ada 102 knalpot brong yang disita. Kita lakukan pengurusakkan dengan cara memotong knalpot brong ini,” ungkap Ali.
Baca Juga : Bahas Persiapan Hadapi Potensi Karhutla, Ini Pesan Kapolda Sumsel
Kasatlantas Polres Muba AKP Rizky Mozam menambahkan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar dan memakai knalpot brong.
“Kita lakukan penindakkan, dengan cara menyita knalpot tersebut. Kemudian kita panggil orang tua dan gurunya untuk menyaksikan pelepasan knalpot brong l. Dikarenakan pelanggaran banyak dilakukan oleh pemuda dan pelajar,” jelasnya.
Rizky mengimbau kepada pengendara motor agar tidak memakai knalpot brong.
Baca Juga : Pengendara Motor Tewas Ditabrak Dump Truk
Gunakan knalpot standar dari kendaraan bermotor.
“Kami terus menyosialisasikan di sekolah sehingga ini tidak terjadi lagi. Kami juga sudah koordinasi di seluruh Polsek untuk menyosialisasikan tidak memakai knalpot brong dan balap liar,” pungkasnya.(omi)