Polri Terima Aduan Penipuan Tiket Coldplay

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay yang dilayangkan pada tiga kepolisian daerah.
“Polda jajaran yang telah menerima beberapa laporan polisi adalah Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (22/05).
Ramadhan menyebut beberapa pengaduan itu belum terkonfirmasi bukti pendukung dari para korban.
Baca Juga : Ingatkan Jangan Percaya Calo
Sementara di tingkat Bareskrim Polri juga menerima satu laporan polisi dari belasan korban dugaan penipuan tiket Coldplay dengan kerugian sekitar Rp40 juta yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya pada Jumat (19/5).
Dia menyebut saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda jajaran sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.