
KAYUAGUNG – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menyita 105 pucuk senpira hasil Operasi Senpi Musi 2023.
Senpira tersebut disita dari 3 kecamatan di Bumi Bende Seguguk.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan 105 pucuk senpira tersebut terdiri atas 38 laras panjang dan 67 laras pendek.
Ketiga kecamatan asal senpira yakni Sungai Menang, Jejawi, dan Mesuji.
Baca Juga : Lagi, Warga Serahkan Senpira Sukarela
“Jadi dari 3 TKP ini ada 4 perkara dan mengamankan 4 tersangka. 2 perkara di Kecamatan Sungai Menang, 1 Jejawi, dan 1 Mesuji,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal dan KBO Reskrim Ipda Akhiruddin.
Ia menambahkan, 105 pucuk senpira itu ialah hasil Operasi Senpira Musi 2023 yang digelar selama 2 pekan terakhir terhitung 23 Februari sampai 10 Maret 2023.
“Kami sampaikan instruksi dan maklumat kepada Jajaran Kapolsek Polres OKI dalam operasi yang digelar. Hal ini supaya polsek turut mengimbau masyarakat untuk memberikan senpi secara sukarela,” ujarnya.
Baca Juga : Warga OKI Tertangkap Membawa Senpira
Dikatakannya lagi, apabila masyarkaat menyerahkan senpi secara sukarela, maka tidak dikenakan proses hukum dan akan mereka lakukan pembinaan.
“Untuk penyalahgunaan senpira yang telah dilakukan 4 orang tersangka yang berhasil kita amankan. Kami akan menerapkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau pidana kurungan selama 20 tahun,” tuturnya.
Masih kata AKBP Dili, untuk serahan senpi terhadap 18 polsek yang ada di Bumi Bende Seguguk terbanyak di Polsek Sungai Menang yakni 15 pucuk.
Baca Juga : Waduh! Ada Ganja dan Senpira di Rumah Mantan Kades
Lalu Polsek Mesuji 11 pucuk senpira yang telah diserahkan ke Polres OKI.
Hasil pemeriksaan, masyarakat mengaku menyimpan senpira untuk jaga diri. (ian)