Polisi Bubarkan Aksi Tawuran

Saat pelaku tawuran berserta barang bukti senjata tajam jenis celurit diamankan di Mapolsekta Sukarami Palembang. Foto : – Abdus Salam/palpos.id –

PALEMBANG – Jajaran Polsekta Sukarami Palembang amankan satu pelaku bersenjata tajam jenis celurit yang digunakan pada saat tawuran.

Tawuran diketahui terjadi di kawasan Jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar tepatnya di simpang Tiga Palem, Maskarebet, Senin (06/03), sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemantauan, 12 motor yang dikendarai para pelajar SMA baik yang berboncengan dua ataupun tiga mendatangi lokasi dengan beriringan.

Baca Juga : Tawuran Gagal, 12 Siswa SMK Diamankan

Lebih dari 25 orang pelajar laki-laki yang beriringan tersebut, di antaranya datang dengan menenteng senjata tajam jenis celurit serta memakai penutup wajah sebo.

Kemudian jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang langsung menyambangi TKP dengan tepat waktu dan alhasil berhasil membubarkan para pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang dipimpin langsung oleh Iptu Deni Irawan berhasil mengamankan satu orang dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang oleh satu orang pelajar lainnya.

Baca Juga : Stop Tawuran Antar Pelajar

Lalu satu pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis celurit langsung digiring ke Mapolsekta Sukarami Palembang guna di proses pemeriksaan lebih lanjut.

Usai tiba di Mapolsekta Sukarami Palembang, satu pelaku tawuran yang diamankan tersebut yakni Inisial DK (17) seorang pelajar yang baru berhenti dari salah satu SMA yang berada di Kecamatan Plaju Palembang.

Saat ditemui, DK mengaku sebelumnya sudah pernah diamankan oleh aparat Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada pertengahan November 2021 lalu.

“Ya, pak benar sebelumnya saya sudah pernah ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus yang sama,’’ bebernya.

DK juga menyebutkan dirinya baru-baru ini diberhentikan sekolah lantaran berurusan dengan pihak kepolisian.

DK mengaku juga hanya ikut-ikutan melakukan aksi tawuran usai diajak oleh mantan kakak kelasnya saat masih duduk di bangku sekolah.

“Kebiasaan kami sebelum melakukan aksi tawuran saling undang dan saling tantang untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial Instagram. Biasanya lewat IG, kami ngumpulnya di warung belakang SMK Gama di Plaju.

Nunggu instruksi baru konvoi dan mencari siswa yang jadi sasaran aksi tawuran,” ungkapnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menerangkan, pihaknya rutin menyambangi sekolah untuk mencegah aksi tawuran ini.

‘’Kami ingatkan juga kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka di waktu bersekolah,” pesan Kapolsek.

Kemudian terhadap pelaku tawuran tersebut usai diperiksa dan didata selanjutnya dipanggil orang tuanya untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (abd)

Read Previous

Gedung Bhayangkari Lubuklinggau Diresmikan

Read Next

Les Parisiens Usung Misi Berat !