Polisi Amankan 3 Tersangka Amuk Massa yang Menewaskan Terduga Pencuri Motor

Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir


INDRALAYA
– Polisi menetapkan dan mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Eko Hardiansyah (34).

Eko Hardiansyah menjadi sasaran amuk massa atas dugaan mencuri sepeda motor di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (31/01) yang lalu.

Baca Juga : Pemuda Desa Tewas Diamuk Massa

Ketiga tersangka yakni Juandi (37), warga Desa Tanjung Lalang; Imam Khazali (34), warga Desa Tanjung Tambak; dan Ahmad Darmawan (34), warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Ketiga tersangka diamankan di rumah masing-masing, Kamis (16/02).

Penangkapan ketiga tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sedikitnya 7 orang saksi.

“Tiga tersangka kita amankan berdasarkan adanya laporan pihak keluarga korban Eko kepada Polres OI. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kita dapati tiga nama yang kemudian kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Senin (20/02).

Selain memeriksa saksi penetapan ketiga tersangka, kata Kapolres, juga berdasarkan sedikitnya 2 alat bukti yang telah terpenuhi.

Baca Juga : Keluarga Mendiang Eko Lapor Polisi

“Ketiga tersangka juga telah mengakui melakukan penganiyayaan terhadap korban Eko. Salah satu tersangka yang kita tetapkan merupakan pemilik dari motor yang diduga akan dicuri oleh korban,” ungkapnya.

Jajaran Polres Ogan Ilir berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Di mana pihaknya melakukan rapat bersama Kasatreskrim, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Provos Polres Ogan Ilir, serta pihak terlibat lainya di Gedung Satreskrim Ogan Ilir.

Namun, Kapolres masih engan mengungkap apa materi yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Baca Juga : Warga Srigeni Tewas Tragis

Dia mengatakan akan menyampaikan hasil keputusan rapat Selasa, 21 Februari 2023.

“Besok saja kita rilis ya. Kita belum bisa simpulkan ada berapa tersangka yang pasti sudah tiga. Nanti bilang hari ini 5 tau-tau besok 7. Jadi besok aja ya,” ungkap Kapolres ketika dicegat awak media yang telah lama menunggu. (sro)

Read Previous

Bawaslu OKU Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilu 2024

Read Next

Palembang Pos 21 Februari 2023