Pemkot Tak Tegas


Taufik Anwar – Pemerhati Lingkungan Perkotaan

WALAUPUN sudah ada larangan bagi kendaraan bermuatan berat seperti truk tronton pada jam-jam tertentu seperti siang hari untuk melintas di jalan protokol, namun akhir-akhir ini sejumlah truk tronton muatan berat tersebut kembali banyak yang ‘berkeliaran’ di jalan pada siang hari, bahkan beberapa hari lalu terjadi kecelakaan truk menabrak tiang di Jalan Mangkunegara, Palembang.

Hal tersebut juga membuat Pengamat Perkotaan, Taufik Anwar, angkat bicara. Dirinya mengatakan jika hal ini dapat terjadi karena kurangnya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkor) Palembang.

“Itu karena Pemkot kurang tegas, itu kan sudah ada UU yang melarang kendaraan berat melintas pada siang hari,” ujar Taufik saat diwawancarai via telepon, Jum’at (18/11).

Taufik menuturkan, seharusnya pengawasan terhadap kendaraan berat di jalanan protokol sudah menjadi kewajiban Dishub dan juga Polantas untuk meninda tegas sopir tersebut agar tidak boleh melintas pada saat siang hari.

“Itu kalau tidak salah dishub kan harusnya yang jaga, kayak yang di KM 5 tempo hari ada dishub yang berjaga di depan RS Siti Fatimah agar truk-truk itu tidak melintas ke Kota sebelum jam 9 malam,” tuturnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, jika pihak pemerintah tidak tegas dalam menertibkan truk bermuatan tersebut maka hanya akan menambah kepadatan jalan.

“Mereka itu kan jam keluarnya malam, kenapa sekarang malah dibiarkan siang hari lewat. Bahkan sejak pagi sudah ada yang melintas, itu kalau masuk Kota akan menambah kemacetan di jalan,” jelasnya.

Selain itu, hal tersebut juga akan membuat para pengendara harus lebih waspada saat melintas karena pasti akan lebih rawan kecelakaan.

“Selain macet, mereka juga membahayakan pengendara lain seperti yang membawa motor. Bisa dibilang jadi rawan kecelakaan nanti, kemarin aja sudah ada kejadian kan,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemerintah harus memberikan sanksi yang berat terhadap truk bermuatan yag melanggar jam oprasionalnya.

“Mereka itu harus diberikan sanksi tegas, kalau tidak maka akan terus menerus dilanggar apa yang sudah menjadi peraturan,” ucapnya.
Taufik juga menambahkan, tak hanya truk tronton bermuatan berat tersebut yang menjadi masalah. namun truk pengangkut pasir juga harus menjadi perhatian.

“Nah satu lagi, itu truk-truk pengangkut pasir. Itu kan sudah ada UU perwali, mereka itu sudah melanggar juga. Karena tiap truk pasir itu seharusnya ditutup menggunakan terpal, supaya pasir yang dibawa tidak tumpah ke jalan. Itu juga kan bahaya untuk yang naik motor, bisa masuk ke mata nanti,” pungkasnya. (tia)