Pemkot Harus Buka Ruang Diskusi

PALEMBANG – Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Terpumpun dengan tema “Merawat Cagar Budaya Mengelola Peradaban di Kota Tertua”, bertempat di Hotel Ayolah, Senin (6/3).
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, selaku pembicara dalam statmenya mengatakan, merawat cagar budaya bukan tugas Pemkot Palembang tapi seluruh masyarakat Palembang.
“Tapi disini peran pemerintah diperlukan sebagai pemicu dan sebagai inisiator sedangkan cagar budaya jika sudah diberikan inisiatif. Insya Allah kita juga bisa bersama-sama dengan masyarakat bisa melindungi cagar budaya tapi kalau pemerintah acuh tak acuh , karena disini yang menjadi bapak kota Palembang untuk menjaga Palembang ada Walikota Palembang , tolong kami memiliki dia (Walikota Palembang) jaga suku Palembang , suku komering dan suku-suku yang ada di kota Palembang, rawatlah peninggalan-peninggalan tersebut bersama-sama,” katanya.
Baca Juga : Sertifikasi Profesi Jadi Peluang Bagi Pencari Kerja Masa Depan
Sebab menurut SMB IV, Kota Palembang bukan hanya dimiliki suku Palembang saja tapi juga ada suku lain. Cagar budaya di Palembang menurutnya tidak melulu dari Kesultanan Palembang Darussalam tidak dari Kerajaan Palembang saja tapi ada juga ada dari zaman kolonialisme seperti Gua Jepang, Balai Pertemuan yang merupakan warisan cagar budaya yang harus dijaga.
“Kami ingin melestarikannya tapi kalau pemerintah tidak memperlihatkannya dan tidak mengajak komponen yang ada , bagaimana kita ikut bersama-sama menjadi bagian dari pemerintah , kami bukan orang pemerintahan tapi kami ingin membantu pemerintah melestarikan dan merawat cagar budaya, ” katanya.
Menurutnya dalam masalah ini bukan soal kepentingan masyarakat saja terkait cagar budaya tapi bagaimana komunikasi pihak Pemkot Palembang dan Pemkot Palembang harusnya bisa memberikan ruang untuk masyarakat bisa berdiskusi bersama-sama.
Baca Juga : Perawatan Tanggungjawab Pemkot
“Ini menunjukan bahwa kita memiliki jati diri yang sangat tinggi dan kuat. Kalau bukan kita yang menjaga peradaban ini siapa lagi yang akan melestarikannya,” katanya.
Sedangkan Ketua Dewan Pembina FPPM, Charma Afrianto SE mengatakan, pihaknya melatar belakangi adanya diskusi ini adalah terkait dilematik yang ada beberapa bulan lalu. Beberapa tempat yang dianggap sebagai objek cagar budaya, seperti balai pertemuan, dan Makam – makam Sultan betul-betul terbengkalai. Jadi tidak ada keseriusan dari pihak Pemkot untuk merawat.
“Jangankan mempromosikan Palembang Darussalam, merawatnya saja tidak ada niat,” kata Ketua Dewan Pembina FPPM, Charma Afrianto SE.
Di tempat yang sama, Peneliti dari BRINT Sumsel, Dr Wahyu Rizky Andhifani SS MM mengatakan, di kota Palembang ada 463 cagar budaya yang sudah terverifikasi nasional yang lolos verifikasi 220 tetapi yang ditetapkan ada enam.
Baca Juga : Pemkot Teledor
“Siapa yang tidak peduli dan siapa yang tidak mempedulikan saya masih menerka-menerka terakhir ada tiga situs di Komplek Pemakaman Geding Suro, Komplek Pemakaman Kawah Tekurep dan Prasasti Boom Baru,’’ katanya.
Untuk Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya akan diangkat menjadi Komplek Pemakaman bukan makam Pangeran Kramajaya.
“Ada Kerancuan soal Pangeran Kramajaya , misalnya keterkaitan ketika Pengeran Kramajaya dibuang oleh Belanda kalau kita narasi yang ada selama ini diasingkan ke Purbalingga, tapi saya tidak dapat kata kata Purbalingga yang dapatnya Karawang dan Purwakarta, “katanya. (rob)