Pasal Korek Gas Nyawa Jadi Taruhan

Rahmat Alamsyah, pelaku pembunuhan terhadap Yulius diamankan di Mapolsek SU 1 Palembang, Sabtu (4/3). Foto : Abdus Salam/Palpos

PALEMBANG – Motif penikaman yang menewaskan Yulius Jhoni (44), warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 9-10 Ulu Palembang terkuak.

Pelaku penikaman berhasil ditangkap aparat Polsekta Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Baca Juga : Pelaku yang Menghabisi Yulius Ternyata Teman Minum Tuak

Dia adalah Rahmat Alamsyah (28), warga Jalan Ki Marogan, Lorong Gani Somad, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kepada polisi, Rahmat Alamsyah mengaku menikam korban yang merupakan teman minum tuak dilatari masalah sepele.

‘’Korek gas aku diambek dio waktu lagi minum tuak. Aku minta korek itu dibaleke, dio dak galak. Dio ngomong aku gilo ngambek korek,’’ ujar Rahmat kepada awak media di Mapolsekta SU I, Sabtu (4/3).

Baca Juga : Dorong Proses Hukum bagi Pelaku

Setelah itu, korban mengeluarkan korek gas seharga Rp2000 dan dilemparkan ke arah pelaku.

Tak hanya itu, kata Rahmat, korban juga sering memaksa meminta uang untuk membeli tuak.

Diwartakan sebelumnya, Yulian ditikam pelaku di bawah Jembatan Ampera tepatnya di sebuah warung tuak, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang, Kamis (2/3).

Yulian sempat menjadi tonton warga yang melintas saat tergeletak bersimbah darah.

Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi kejadian. Polisi mengevakuasi Yulian ke RS Bari Palembang.

Namun di perjalanan nyawanya tak tertolong lagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Mendapati adanya laporan dari masyarakat terjadi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di bawah Jembatan Ampera. Kemudian saya langsung membentuk tim gabungan mengejar pelakunya. Alhamdulilah sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan,” katanya, Sabtu (4/4).

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Ditambahkan Kapolrestabes, pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena coba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Sebutir timah panas menembus kaki kanan pelaku dalam penangkapan tak jauh dari kediaman pelaku, Sabtu (4/4).

Dari keterangan saksi di lapangan, kejadian berawal saat korban yang merupakan seorang tukang ojek dan tersangka sedang minum tuak di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian antara keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kanan.

Lalu, pelaku menusukkan pisau ke bagian belakang tubuh korban atau punggung sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku melarikan diri. (abd)

 

Read Previous

Disperindag OKU Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan

Read Next

Lagi, Perampok Gasak Alfamart