Pabrik Rumahan Ineks Oplosan Ditemukan di OKU Timur, Bahan Bakunya Ngeri Kali

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono gelar pres conference ungkap kasus pabrik rumahan ineks oplosan. foto : istimewa
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono gelar pres conference ungkap kasus pabrik rumahan ineks oplosan. foto : istimewa


MARTAPURA
–  Pabrik rumahan pil ekstasi alias ineks ditemukan di Kabupaten OKU Timur.

Lokasinya  sebuah rumah  di daerah Muncak Kabau, Dusun VI, Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap pemilik rumah, Andi Irawan (34) selaku pembuat ineks oplposan.

BACA JUGA : Mama Muda Simpan Ineks Dalam Bra

Selain itu turut disita puluhan butir pil ekstasi siap edar, dan bahan baku yang digunakan, seperti semen putih, soda api dan beberapa pewarna makanan bersama berbagai obat bermacam merk.

 ‘’Home industri ini sudah berjalan 1 tahun dengan jumlah produksi 50 hingga 100 butir per hari,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Jumat (17/03).

BACA JUGA : Polisi Sita 1.000 Butir Ineks Jaringan Pekanbaru

Dijelaskan Kapolres, tersangka  memproduksi ekstasi oplosan ini dengan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

“Kami imbau kepada masyarakat agar bisa menjauhi narkoba karena dampaknya luar biasa,” lanjut Kapolres.

Dari data yang disampaikan, terhitung sejak Januari hingga hari ini (Jumat,red), Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.

BACA JUGA : OKNUM DEWAN MURA POSITIF NARKOBA

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” ujar Kapolers.

Kapolres berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah. (ard)