
KAYUAGUNG – Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin mengemukakan tetap terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di sini.
Pernyataan Najamudin tersebut terkait penghargaan yang diterimanya dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmat Wibowo, Senin (6/3).
“Jadi penghargaan itu bentuknya apresiasi dari Kapolda terhadap kita, karena percepatan penanganan keluhan masyarakat. Dan juga mengungkap penyalagunaan narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kg di awal bulan tahun 2023 ini,” ungkapnya, kemarin.
Baca Juga :Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Perlu Sinergitas Lintas Sektoral
Ia menambahkan, komitmen itu mereka lakukan mengingat narkoba merupakan barang yang dapat merusak jiwa manusia dan memiliki dampak buruk bagi si penggunanya.
“Si pengguna apalagi pecandu biasanya akan mengalami kerusakan di syaraf-syaraf tertentu pada tubuhnya, dan hal ini bisa memicu tindak kriminal. Misalnya saja, ada orang yang sampai tegah membunuh orang tuanya sendiri,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, oleh karena itu, mereka berharap agar masyarakat khususnya yang ada di wilayah Bumi Bende Seguguk ini dapat menghindari penggunaan barang haram tersebut.
“Karena untuk apa juga, tidak ada gunanya memakai barang itu. Kemudian, kalau masyarakat ada informasi terkait peredaran atau pun tindak penyalahgunaan narkotika, silahkan laporkan kepada kita,” tuturnya.
Baca Juga : Kejari Prabumulih Musnahkan Narkoba
Disinggung pesan untuk Polsek-Polsek jajaran Polres OKI terkait penanganan di wilayahnya? Menurutnya, penanganan tetap kembali ke Satres Narkoba Polres OKI.
Di mana kalau Polsek ada tangkapan, maka akan dilimpahkan ke mereka.
“Untuk ke depannya, setelah adanya penghargaan dari ini. Kita akan memotivasi anggota supaya bekerja lebih bagus lagi sehingga menumbuhkan hasil yang baik juga,” tutupnya. (ian)