
PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, meminta warga untuk melaporkan jika belum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
“Kami membuka posko pengaduan hak pilih untuk masyarakat di kantor Bawaslu Kota Palembang, jadi masyarakat yang belum melakukan coklit segera melaporkannya, sehingga kami dapat merekomendasikan ke KPU agar melakukan perbaikan,” kata Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik di Palembang, Selasa (21/2) kemarin.
Posko tersebut tidak hanya untuk itu, tetapi juga masyarakat dapat melaporkan jika ada petugas pendaftaran pemilih (pantarlih) melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dalam melakukan tugasnya.
Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih sebagai antisipasi agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bawaslu ikut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar melaksanakan tugasnya,” katanya.
Selain melakukan pengawasan melekat, juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nanti oleh KPU menjadi lebih akurat.
Bawaslu Kota Palembang memiliki panwascam sebanyak 161 orang, dengan rincian untuk tingkat kecamatan 54 orang, dan tingkat kelurahan 107 orang.
“Memang kami keterbatasan sumber daya manusia (SDM), namun itu tidak mengurangi semangat dalam mengawasi pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU,” ucapnya.
Terkait pengawas tempat pemungutan suara (TPS), katanya itu akan dibentuk menjelang hari pemungutan suara, kata Taufik. (ant)