Merusak Lingkungan
Ir Ferry Kurniawan – Pengamat Kebijakan Publik
DEMO di depan Kantor Gubernur Sumsel dari para pekerja tambang tradisional di Muba yang meminta untuk dilegalkan.
“Ya ilegal drilling merupakan upaya melawan hukum yaitu pengeboran minyak liar, pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling sangat merusak lingkungan karena minyak mentah dari dalam perut bumi mencemari permukaan tanah di sekitar lokasi pengeboran dan juga menjadi potensi bahaya kebakaran,” ujar Ir Ferry Kuriawan selaku ketua Maki Sumsel yang juga Pengamat Kebijakan Publik, Rabu (8/3)
Ferry menyampaikan, sudah terjadi beberapa kebakaran besar karena pengeboran liar minyak bumi terbakar yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
“Kapolda Sumsel dalam lirisnya menyatakan akan memberantas ilegal drilling yang dilakukan oknum pemodal dan memperkerjakan masyarakat karena merusak lingkungan dan merupakan tindak pidana kejahatan yaitu penambangan liar dan juga merugikan keuangan negara dari sektor pajak dan royalti tambang,” ucapnya.
Terkait tuntutan masyarakat untuk legalkan pengeboran minyak ilegal ini, dikatakan Ferry, pihak aparat hukum harus tegas tanpa kompromi melarang ilegal drilling karena merusak lingkungan.
“Hal itu tentu membahayakan jiwa dan merugikan negara serta hanya menguntungkan cukong pemodal ilegal drilling,” tutupnya.(tia)