Melintas Tanpa Izin 8 Unit Truk Trailer Disetop

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Muara Enim dan Dinas PUPR menyetop 8 unit truck trailer melintas di jalan Trans Unit 6 Kecamatan Muara Enim.

MUARA ENIM – Sebanyak 8 unit truck trailer yang hendak mengangkut cor beton jembatan layang tol ruas Muara Enim-Prabumulih disetop.

Pasalnya, ragkaian mobil truk trailer belum mengantongi izin melintas di jalan kabupaten tepatnya jalan Trans Unit 6 Kecamatan Muara Enim, Selasa (23/5).

Penyetopan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Muara Enim setelah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Satlantas Polres Muara Enim, sebelum mengantongin izin melintas yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim.

Baca  Juga : Rem Blong, Truk Batubara Tabrakan Beruntun di Tanjung Enim, 1 Meninggal

“Delapan unit truck trailer masuk lewat Simpang Kepur (Jalan DBU, red) menuju Trans Unit 6 dengan tujuan hendak mengangkut material cor beton jembatan tol ruas Muara Enim-Prabumulih ke Palembang. Lantaran tidak mengantongi izin melintas di jalan kabupaten, kita menghentikan sementara aktifitas truck trailer tersebut,” ujar Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dishub Muara Enim Akhmad Junaini SIP MSi.

Read Previous

Kerjasama Tingkatkan Akses dan Perekonomian Daerah Perbatasan

Read Next

Jelang Akhir Jabatan, Ridho Yahya Tetap Fokus Tekan Angka Pengangguran