Masih Menunggu Keppres
Hermansyah – Kasi Penyelenggara Haji
KENAIKAN biaya haji 2023 masih belum bisa diterapkan. Dikarenakan baru sebatas persetujuan DPR dan belum ada Keputusan Presiden (Keppres).
Demikian diungkapkan Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Hermansyah.
Dia menjelaskan, jika memang rencananya ada kenaikan biaya perjalanan haji sebesar Rp 49,8 juta di tahun 2023.
“Ya memang kalau dibandingkan tahun lalu itu kenaikannya Rp 10 juta, nah masyarakat ini waktu rapat di DPR itu kan biayanya Rp 69 juta tapi ternyata hanya Rp 50 jutaan,” jelasnya saat dibincangi via telepon, Minggu (19/02).
Kendati demikian, kenaikan biaya perjalanan haji tersebut masih belum diterapkan untuk sekarang karena masih menunggu keputusan dari Presiden dan Kementerian Agama Pusat.
“Itu belum diterapkan, karena baru persetujan DPR, menunggu Keppres dan kementerian agama. Itu kan baru persetujuan DPR, nanti SOP-nya itu peraturan Presiden diturunkan ke Menteri Agama, baru semuanya jelas,” kata Hermansyah.
Hermansyah menerangkan, masih ada beberapa proses untuk menentukan kebijakan tersebut hingga keputusannya final.
“Kalau sekarang kan belum final, masalahnya nanti kalau sudah di DPR baru diserahkan ke Presiden, nanti keputusan Presiden diturunkan ke Kementerian Agama,” terangnya.
Hermansyah mengungkapkan, untuk masalah jamaah yang telah membayar biaya awal masih belum bisa dipastikan apakah akan ada yang keberatan dengan keputusan kenaikan biaya perjalanan haji tersebut atau tidak.
“Mereka ini ada yang bersyukur, sebagian lagi ada yang mungkin merasa keberatan. Tapi kita lihat dulu waktu pelunasan nanti, baru bisa kita mengukur ada yang keberatan tidak dengan ini. Ini kan sedang penundaan, kalau sekarang ya belum keliatan. Intinya nanti pada saat pelunasan baru keliatan, ada jamaah yang lanjut ataupun ada jamaah yang menunda keberangkatan,” ungkapnya.
Diketahui, untuk jumlah kuota haji tahun ini yang telah mendaftar di Kota Palembang ada sebanyak 3.262 jamaah.
“Jamaah Haji untuk Kota Palembang ada 3.262 di tahun ini, dan belum tahu akan ada penambahan kuota atau tidak,” tutupnya. (tia)