Lima Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap

Kelima pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang, kemarin.

PALEMBANG – Lima kawanan pelaku pencurian rumah kosong ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kelima pelaku yakni Andi (24), warga Jalan Kemang Manis; Yanto (30), warga Jalan Sempayo; Muhammad Ishak (40), warga Jalan Lunjuk Jaya; Eko Seprianto (30), warga Jalan Padang Selasa; dan Hendri Wibowo (36), warga Jalan Lunjuk Jaya, Palembang.

Kelimanya diamankan saat berada tidak jauh dari salah satu rumah pelaku Hendri Wibowo di Jalan Lunjuk Jaya Palembang, Rabu (22/02) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kelima kawanan pelaku ini beraksi di tempat yang berbeda saat menjalankan aksinya.

Untuk pelaku Ishak, Eko dan Hendri melancarkan aksinya di rumah kosong di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (30/01) yang lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui bernama Arsiyanti (43), warga Jalan Kancil Putih Palembang.
Para pelaku berhasil menggondol terali jendela, tedmon, satu set meja makan, etalase, mesin air, dan empat daun pintu.

Sementara dua pelaku lainnya Andi dan Yanto menggasak ruko yang baru dibangun di Jalan Padang Selasa Palembang, Senin (16/01) yang lalu.

Dari lokasi ini mereka mencuri semen 100 sak dan 300 kotak keramik granit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku pencurian dan satu penadah barang hasil curian.

“Diketahui bahwa lima pelaku ini sudah melakukan bongkar dua rumah di tempat yang terpisah. Satu rumah kosong yang ditinggal selama satu bulan dan satunya rumah yang baru dibangun,” ungkapnya, Kamis (23/02).

Kelima pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Sedangkan satunya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang barang hasil kejahatan.

“Baru ada dua laporan polisi yang kita terima, nanti akan terus kita lakukan pengembangan. Modus mereka ini mengambilnya secara bertahap hingga para korban mengalami kerugian puluhan juta,” tutup Haris.

Sementara, pelaku Eko mengakui telah melakukan pembobolan rumah dan ruko di dua TKP berbeda.

“Saya ikut dalam aksi pembobolan itu, kemudian kami jual dan bagi rata. Uangnya sendiri dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” aku dia. (abd)

Read Previous

Dana Desa Kembali Menggiring Kades ke Bui

Read Next

ABK TB Karya Pacific 19 Ditemukan tak Bernyawa