Lapas Sekayu Siap Sukseskan Pemilu 2024

SEKAYU – Bertujuan mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024.
Lapas Sekayu lakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kerja sama tersebut berupa kesepakatan penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus, Rabu (8/3).
Baca Juga :Bawaslu OKU Kawal Hak Pilih Pemilu 2024
Hal itu sebagaimana berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 07 tahun tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi data Pemilih. Kemudian, Peraturan KPU Nomor 03
Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Selanjutnya, Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang persiapan penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, selain penandatanganan kerja sama, di kesempatan itu juga membahas terkait data pemilih by name dan by address, kesiapan lokasi TPS, fasilitasi sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan komunikasi.
Baca Juga :KPU OKU Ajukan 1.243 TPS untuk Pemilu 2024
“Berdasarkan peraturan yang berlaku perihal persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Lapas Sekayu tentu siap mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Ronald Heru.
Ronald Heru Praptama menambahkan, pada saat Pemilu Tahun 2024, di Lapas Sekayu akan terdapat empat bilik suara khusus untuk mengakomodasi 1200-an warga binaan. Dengan rincian, satu bilik suara akan mengakomodasi kurang lebih 300 warga binaan.
Kemudian, Kalapas Sekayu juga mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Disdukcapil Muba dalam hal Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan.
“Kita berharap pihak Disdukcapil untuk membantu melakukan pengecekan, mengenai data warga binaan yang sudah melakukan perekaman,” pungkasnya. (omi)