Jemaah Masih Ada Keberatan


HM Ali Hanafiah – Ketua KBIH An Namiro 

KETUA KBIH An Namiroh, Drs H M Ali Hanafiah mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan biaya haji menjadi Rp 49,8 juta dikeluhkan sebagian jemaah.

“Dengan biaya sebesar itu, maka setoran awal Rp 23 juta. Bagi yang mampu mungkin tidak masalah, tapi bagi yang kalangan biasa ini yang berat. Apalagi kalau mereka berangkat suami istri, makin berat,” jelas Ali.

Ali menambahkan, dirinya masuk dalam kategori jemaah haji yang tidak dibebankan biaya tambahan.

“Saya sudah melunasi tahun 2020, namun karena pandemi jadi tertunda berangkat. Tahun 2022 kembali tertunda karena ada pembatasan umur. Alhamdulillah tahun ini bisa berangkat dan saya tidak perlu biaya tambahan lagi,” ungkapnya.

Menurut Ali, saat ini jemaah menunggu kapan mulai setoran bisa dimulai.”Belum ada petunjuk pelaksanaan, kita masih menunggu itu,” tukasnya. (ika)

Read Previous

Apa Ciri Ciri Petugas Penagihan Perumda Tirta Musi

Read Next

MASIH TERLALU MAHAL!