Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 tidak Ada Biaya Tambahan Lagi, Jika Berangkat 2023 

Kasi Penyelenggara Haji Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI, Mutawali.


KAYUAGUNG
– Jemaah Haji Kabupaten OKI yang telah menulasi setoran di tahun 2020, namun keberangkatannya ditunda. Maka tidak perlu melakukan pelunasan lagi, jika berangkat di tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI, Drs H Subrata MPdI melalui Kasi Penyelenggara Haji, Mutawali, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Ini Kuota Haji Sumsel 2023, Dijatah 7.012 Jemaah

“Jadi mereka inikan sudah lunas, tetapi keberangkatannya ditunda oleh faktor umur 65 tahun kemarin. Kalau sekarangkan tidak ada lagi ketentuan batas usia seperti itu, semuanya boleh berangkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tetapi bagi jemaah haji yang lunas tunda di tahun 2022, maka mereka mempunyai biaya pelunasan lagi sebesar Rp 9,4 juta. Sedangkan jemaah haji berhak lunas 2023, biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Baca Juga : Kuota Haji OKU Tahun 2023 Diprediksi 274 CJH

“Untuk biaya haji di tahun 2023 ini sebesar Rp 49,8 juta, namun jemaah tinggal menambah biaya Rp 23,5 juta. Itu menurut hitungan yang telah dibulatkan dari pusat,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, kenaikan biaya haji menurut hitungan nasional sebanyak 53 persen. Namun menurutnya, kalau mau hitungan di OKI tidak masuk seperti itu.

Baca Juga : Prediksi Kuota Haji Lubuklinggau Bertambah

Saat disinggung tujuan kenaikan biaya haji? menurutnya, kenaikan biaya haji tersebut istilahnya untuk keadilan jemaah pada tahun-tahun yang akan datang.

“Seluruh biaya hajikan Rp 98 juta. Nah, kalau Nilai Manfaat sekitar 49 juta itu mau disubsidi setiap tahun, kemungkinan dalam waktu 5 tahun lagi keberangkatan habis uang jemaah,”imbuhnya.

Masih kata Mutawali, jadi bertahap, keseimbangan demi keadilan jemaah yang akan berangkat, maka diusulkan supaya jangan mendapat subsidi penuh.

“Memang kebutuhan ini biayanya naik semua sekarang, jadi itu adalah penyesuaian,” tutupnya. (ian)

Read Previous

Teddy Imbau Warga OKU Jangan Sembarangan Bakar Lahan

Read Next

Kasat Intelkam dan Kapolres Bayung Lencir Berganti, Ini Pesan Kapolres Muba