Jangan Ada Pembiaran
M Ridwan Saiman – Anggota DPRD Palembang
TERKAIT kembali maraknya bangunan-bangunan liar di sejumlah wilayah terlarang di Kota Palembang menjadi perhatian semua pihak. Kenyataan ini membuat DPRD Palembang memberikan perhatian serius.
“Bangunan liar yang timbul, akibat pengawasan yang tidak ketat plus tindakan cepat dengan sanksi tegas yang harus dilakukan Pemerintah Kota Palembang,” tandas M Ridwan Saiman, Anggota DPRD Kota Palembang, Jumat (25/2).
Dikatakan Ridwan, pengawasan harus dilakukan secara rutin “Dan yang terpenting adalah, jangan sampai dibiarkan. Saat dilihat ada bangunan liar dan berada di area terlarang langsung ditindak. Jangan setelah menjamur baru ditindak. Ini terlambat dan bisa berpotensi memberikan peluang bagi orang untuk melanggar karena Pengawasan yang longgar,” ucapnya.
Tindakan penertiban yang dilakukan lanjut Ridwan, tidak harus menunggu namun sesegera mungkin.
“Karena memang payung hukumnya sudah jelas dan tidak boleh ragu melakukan tindakan. Karena semuanya sudah diatur oleh Perda tata ruang. Jadi tinggal diinventarisir dicatat dan langsung ditindak,” tukas politisi asal PKS ini.(rob)