Jaksa Pilih Jalan Damai, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

ATM BRI tempat terduga pelaku mencuri saldo ATM milik Jaksa.

LUBUKLINGGAU – Heboh kasus oknum sekuriti Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial GA menjadi buah bibir sejumlah warga Kota Lubuklinggau.

Belakangan tersiar kabar kalau kasus tersebut ternyata sudah berakhir damai. Karena Zubaidi selaku pemilik kartu sudah memaafkan GA.

Kabar perdamaian antar keduanya secara tersirat dan tidak langsung juga diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya, ketika dijumpai Palembang Pos, Kamis (9/3)

Menurutnya masalah itu terjadi sudah beberapa hari yang lalu.

Bahkan persoalan tersebut juga sudah selesai, dan GA sudah pulang ke rumahnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Taman Baka Prabumulih, Ternyata Gegara Ini

Terpisah, Zubaidi, jaksa pemilik ATM ketika dihubungi Palembang Pos, membenarkan adanya kasus tersebut dan telah melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Kendati demikian dia menolak menceritakan kronologis kejadiannya seperti apa.

Disinggung soal penyelesaian kasusnya secara Restorative Justice (RJ), jaksa yang akrab disapa Zubai ini tidak menapik.

‘’Ya, sudahlah kita RJ kan saja, tidak enak, kasihan juga sama dia,’’ ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Tepergok Maling, ABG Bunuh Anak Pemilik Rumah

‘’Saya belum dapat laporannya, karena Kasat Reskrim juga sekarang masih di Palembang,’’ ujarnya.

Mengenai kabar perdamaian yang terjadi antara oknum Securiti AG dan Jaksa Zubaidi, Kapolres juga mengaku belum tahu.

‘’Saya juga belum tahu, karena laporannya belum sampai ke saya,’’ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 0knum sekuriti Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera

Selatan berinisial GA diduga menguras saldo di ATM BRI milik jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Baca Juga : DIRAGUKAN BISA BERANTAS CALO?

Terungkapnya pada Selasa (7/2), ketika jaksa pemilik kartu ATM BRI bernama Zubaidi menyadari saldo miliknya berkurang.

Diketahuinya setelah mendapat notifikasi pemberitahuan Short Message Service (SMS) banking.

Menyadari saldo ATM berkurang, Zubaidi segera melapor ke BRI dan Polres Lubuklinggau.

Setelah dicek ternyata penarikan terakhir dilakukan oleh oknum sekuriti PN Lubuklinggau berinisial berinisial AG. (yat)

Read Previous

Kurir Sabu 4,3 Kg Asal SP Padang Jalani Sidang Perdana

Read Next

Desa Lubuk Nipis Terendam Banjir, 10 Hektare Sawah Rusak