HUKUM BERAT SAMPAI JERA

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib


AKSI
kekerasan terhadap anak-anak kembali terjadi. Kali ini menimpa 18 anak Panti Asuhan (PA) Fisabilillah Al- Amin. Aksi penganiayaan ini diduga dilakukan pemilik PA Fisabilillah Al-Amin, Muhammad Hidayatullah, pada pertengahan Februari 2023. Akibatnya, para korban mengalami syok dan trauma

Hasil penyelidikan Polrestabes Palembang, polisi menetapkan pemilik PA Fisabilillah Al-Amin, Muhammad Hidayatullah alias atau Dayat menjadi tersangka.

Diketahui Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan proses dan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, yang berasal dari anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

”Hasil pemeriksaan terhadap saksi – saksi kemudian adanya bukti petunjuk yaitu dari rekaman video dan disesuaikan dengan keterangan saksi saksi membenarkan. Bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik yayasan dengan inisial Muhammad Hidayatullah alias Dayat,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kepada palpos didepan aula Mapolrestabes Palembang, Senin (27/2), sekitar pukul 13.00 Wib.

Selain sebagai pemilik panti asuhan tersangka Dayat juga sebagai salah seorang guru di yayasan tersebut.

“Berdasarkan dari proses penyidikan ini didapatkan bahwa perlakukan kekerasan ini dilakukan baik secara verbal maupun non verbal oleh tersangka. Untuk verbal sendiri dilakukan tersangka dengan memarah-marahi kepada anak – anak di yayasan tersebut.Sedangkan non verbal atau fisik yang dilakukan dengan menampar, memukul, terutama kepada korban inisial D yang dilakukan terakhir pada tanggal 15 Februari dan 20 Februari 2023,” beber Ngajib.

Saat ini pelaku Dayat sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ngajib menyebutkan, selain itu juga telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Polrestabes Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui melakukan tindakan kekerasan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023. Untuk motifnya lantaran pelaku melakukan dalam proses pembinaan terhadap anak-anak dimana anak tersebut ada yang malas, tidak disiplin, disitulah dia melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan,” katanya. Lanjut Ngajib, pihaknya telah melakukan tes dan pemeriksaan secara intensif di RS Bhayangkara Palembang dinyatakan positif HIV AIDS.

“Untuk tindaklanjutnya tentunya kita telah melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kota Palembang. Untuk anak panti ini akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan akan dikirim ke Dinas Sosial. Untuk dilakukan perlindungan, menjamin kehidupannya dan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Kemudian untuk proses terhadap tersangka Dayat Ngajib mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Bhayangkara Palembang.Untuk melakukan tes pemeriksaan terhadap seluruh anak-anak dan tersangka MH.

“Untuk adanya kekerasan seksual terhadap anak, saat ini kita sedang melakukan pendalaman dan belum ada kita temukan, masih menunggu pendalaman,” terangnya.

Ditanya apakah benar tersangka Dayat mengalami gangguan kejiwaan, Ngajib menjawab, bahwa dari keterangan istri tersangka menyampaikan seperti itu, informasi tersebut silahkan dan berikan berdasarkan data, ada medical recordnya.

“Kita akan melakukan kerjasama dan komunikasi dengan pihak rumah sakit Charitas Palembang tempat mereka melakukan pemeriksaan dan perawatan.Nanti akan kita buktikan benar atau tidaknya. Namun intinya pada saat tersangka melakukan kekerasan dilihat dari rekaman video dan keterangan saksi – saksi di TKP.Tersangka Dayat melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar,” tutupnya.

Di sisi lain, kasus yang menjadi viral ini mendapat perhatian masyarakat.

Warga masyarakat berpendapat soal keselamatan anak menjadi kasus yang perlu serius ditangani. Pasalnya, tindakan melanggar hukum serta merusak mental dan fisik anak akan berdampak pada masa depannya.

“Ini yang kita khawatirkan, seperti panti asuhan ini dibawah naungan siapa? jika dinsos, maka mana peran mereka. Untuk itulah, selaku warga saya berharap polisi dapat memproses secara tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya agar ada efek jera,” tandas Alni, salah seorang warga Kota Palembang, Senin (27/2).

Baiknya, setiap pengurus atau pegawai panti asuhan harus melakukan tes kesehatan, tes kejiwaan. “Negara kita susah mau bagus sistemnya. negara konoho banyak data tipu-tipunya,” ujarnya.

Harapan ini juga diutarakan Yosi, warga Kota Palembang lainnya. Dimana dirinya berharap segera dilakukan perbaikan sistem pendidikan khususnya di panti di negara ini. “Dinas sosial itu harus lebih ekstra, kita sebagai orang tua sangat sedih terluka adanya tindakan kekerasan seperti yang dialami oleh anak di Panti Asuhan ini,” tuturnya.

Pemkot Siapkah Fasilitas

Terpisah, Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi anak-anak Panti Asuhan Fiisabilillah Al-Amin korban kekerasan yang ditampung di rumah penampungan Sentra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos) Kota Palembang di Jalan Sosial No 441, Sukabangun Kecamatan Sukamaju.

Dalam hal ini, Wawako memberikan perhatian khusus kepada anak-anak korban kekerasan tersebut dengan menanyai kondisi mereka dan sekaligus memberikan bantuan.

“Kondisi anak-anak ini sekarang harus menjadi fokus utama, dan Alhamdulillah anak-anak sudah ditampung di rumah penampungan dari kementrian sosial kota Palembang dalam keadaan sehat,”imbuhnya.

Fitri mengatakan, jika Pemerintah menitipkan anak-anak tersebut agar mereka mendapatkan perhatian karena rata-rata masih di bawah umur.

“Mulai dari makan dan sekolah mereka difasilitasi dengan baik, dan saya menitipkan anak-anak ini supaya betul-betul nanti diperhatikan dengan baik karena rata-rata kan anak-anak ini masaih dibawah umur,” katanya.

Fitri menambahkan, bahwa bantuan medis juga telah disediakan terutama untuk trauma healing.

“Termasuk melihat kondisi mental mereka ya, jadi nanti kita akan panggil mereka lalu kita akan ajak psikolog untuk mendampingi supaya anak-anak ini tidak mengalami trauma dan sebagainya,” tambahnya.

Diketahui, sebagian dari anak-anak panti asuahan Fiisabilillah Al-Amin tersebut masih memiliki orang tua.

Lebih lanjut kata Fitri, jadi komunikasi antar orang tua dan anak tentu harus tetap terjaga kedepannya.

“Komunikasi antara orang tua dan anak juga agar tetap dijaga, karena anak-anak ini mungkin rentan, lemah, usianya juga masih usia sekolah, oleh karena itu saya berharap terhadap keluarga kalo bisa komunikasi tetap berjalan walau dititipkan jangan sampai dibiarkan,” lanjutnya.

Fitri juga menyampaikan, untuk kedepan akan mengumpulkan seluruh pemilik panti asuhan yang ada di Kota Palembang untuk diberikan arahan dan pembinaan agar tidak terjadi lagi musibah serupa.

“Kita akan mengumpulkan setiap panti yang totalnya ada sebanyak 116 panti untuk diberikan arahan dan pembinaan dengan dinas sosial agar jangan sampai musibah seperti ini terulang Kembali,” tutupnya.(rob/abs/nik/tia)

Read Previous

Listrik Atap

Read Next

Lakukan Evaluasi Pendirian Panti