Harus Tegas Terapkan Aturan


Dr MH Thamrin MSi – Pengamat Kebijakan Publik

MARAKNYA penimbunan rawa akibat banyaknya pihak yang melakukannya untuk membangun perumahan, nyatanya sangat berdampak pada lingkungan Kota Palembang terutama pada masalah banjir.

Hal tersebut tentu mejadi sorotan banyak pihak, salah satunya Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH Thamrin MSi.

“Ini memang yang mengkhawatirkan, sebagai wilayah yang sebagian besar berupa lahan rawa (sekitar 54%) konsekuensi sebagai daerah perkotaan dan tuntutan pembngunan ‘memaksa’ terjadinya penimbunan rawa,” ujar Thamrin saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (14/3).

Thamrin mengatakan, jika lahan rawa merupakan daerah resapan air yang perlu dijaga agar tidak menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan termasuk banjir kota.

“Artinya, pengendalian pembangunan yang berimplikasi pada penimbunan rawa harus dikendalikan secara hati-hati, cukup banyak regulasi telah dibuat untuk menjaga konservasi rawa tersebut,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut tampaknya ada pada implementasi sekaligus pengawasan dan penertiban pembangunan perumahan kota yang melakukan reklamasi rawa.

“Jika melihat secara kasat mata, tampaknya penimbunan lahan melampaui batas-batas toleransi,”imbuhnya.

Kendati demikian, tentu saja dalam hal ini Pemerintah Kota lah yang paling tahu seberapa besar penimbunan lahan tersebut.

“Apakah itu benar-benar merupakan penimbunan lahan yang telah memenuhi syarat-syarat dan perizinan sesuai regulasi, serta berapa persen yang merupakan penimbunan liar,” kata Thamrin.

Thamrin menuturkan, masalah reklamasi ini tidak boleh dipandang enteng karena akan berdampak besar terhadap kualitas kehidupan di Kota ini.

“Sudah selayaknya Pemerintah Kota melakukan tindakan tegas, tidak hanya dengan menertibkan berupa larangan penimbunan lahan yang tak berizin tetapi juga melakukan upaya-upaya represif terhadap pelanggaran regulasi tersebut,” pungkasnya.(tia)

Read Previous

Pemkot Tak Tegas

Read Next

Askweni Dukung Revitalisasi Pertanian