Harus Jaga Eksistensi Kampung Kapitan


Duta Wijaya Sakti SH – Ketua Komisi IV DPRD Palembang

PENAWARAN Pemkot Palembang untuk membeli rumah dari pewarisnya di kawasan cagar budaya Kampung Kapitan untuk menjadi asset Pemkot sehingga dapat dipelihara Pemkot ditanggapi DPRD Kota Palembang.

Menurut Duta Wijaya Sakti SH selaku Ketua Komisi IV DPRD Palembang penawaran Pemkot Palembang yang ingin membeli rumah di kawasan Kampung Kapitan merupakan langkah tepat.

“Karena dengan mengambil alih rumah di Kampung Kapitan tersebut maka Pemkot Palembang dapat melakukan pemeliharaan secara penuh.

“Jadi eksistensi cagar budaya kawasan Kampung Kapitan akan terpelihara sekaligus melindungi cagar budaya kawasan tersebut,” ucap Duta.

Politisi asal PDI Perjuangan ini menambahkan, rumah kawasan Kampung Kapitan tersebut tidak boleh dijual ke pihak lain, selain ke Pemkot karena dikhawatirkan akan dibongkar jika dibeli pihak lain. “jika dibongkar atau dirobohkan nilai cagar budayanya akan pudar bahkan terhapus,” tandas Duta.

DPRD Palembang sendiri lanjut Duta, akan terus mengawasi agar Pemkot Palembang tetap konsisten memelihara cagar budaya,” pungkas Duta.(rob)

Read Previous

Perawatan Tanggungjawab Pemkot

Read Next

10 dari 22 Balon DPD RI Sumsel Penuhi Syarat