Gubernur Jawab Pemandangan Umum 9 Fraksi DPRD Sumsel

PALEMBANG – DPRD Prov Sumsel menggelar rapat paripurna ke-61 dengan agenda “Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pemandangan Umum 9 Fraksi DPRD Prov Sumsel, terkait 4 rancangan peraturan daerah”.
Acara ini dilaksanakan Senin, (20/2) di Gedung DPRD Prov Sumsel.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, didampingi Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya. Anggota DPRD Sumsel dan sejumlah SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel turut menghadiri acara tersebut.
Dalam rapat, Wagub Sumsel, Mawardi Yahya yang mewakili gubernur, menyampaikan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum 9 fraksi DPRD Sumsel terkait 4 empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemprov Sumsel.
Adapun empat raperda yang dimaksud adalah Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel 2022-2042; serta Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023-2043.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan, rapat paripurna ini akan di skors dan dilanjutkan pada paripurna berikutnya. (del)