DIBUTUHKAN KESERIUSAN PEMERINTAH


Rumah Kampung Kapitan Sebagian Alami Kerusakan

PEMERINTAH Kota Palembang, menyoroti keadaan rumah di Kampung Kapitan yang terletak di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 7 Ulu dan merupakan salah satu cagar budaya di Kota Palembang.

Dalam hal ini, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitriani Agustinda turun langsung untuk melihat bagaimana kondisi rumah yang telah berusia 400 tahun dan memiliki luas 165,9 X 85,6 Meter tersebut.

Wawako menyampaikan, jika kondisi rumah milik keluarga keturunan Tionghoa tersebut memang sangat membutuhkan bantuan terkait pemeliharaannya, sebab rumah tersebut juga merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Kota Palembang.

“Pemilik lahan destinasi wisata kampung kapitan ini mengharapkan pemerintah dapat membantu pemeliharaan kampung kapitan ini, karena usianya yang sudah bertahun-tahun tentu harus ada pemeliharaan dan perbaikan mengingat beberapa bagian dari rumah sudah terlalu tua dan rapuh,” ujar Wawako kepada awak media, Kamis (2/3).

Wawako mengatakan, salah satu cagar budaya di Kota Palembang ini tentu banyak sekali nilai sejarah dan nilai kebudayaannya.“Karena ini banyak sekali nilai kebudayaan dan sejarahnya, jadi memang harus diperhatikan masalah kebersihan dan sebagainya,” katanya.

Diketahui, pewaris rumah tersebut tidak mampu untuk mengurusnya sendiri dan membutuhkan bantuan dari Pemkot Palembang.“Tadi kita juga menyarankan kepada pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada Pemkot Palembang melalui audiensi, yakni membuat surat yang berisikan permohonan bantuan ditulis secara lengkap agar Pemkot dapat membantu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Wawako menyarankan kepada pihak pewaris tersebut untuk menyerahkan rumah tersebut kepada Pemkot Palembang agar lebih terjaga karena ini merupakan aset Kota Palembang.

“Ini sudah membuktikan kalau memang bangunan ini memiliki nilai sejarah dan merupakan objek cagar budaya yang tidak boleh diperjual belikan pada pihak yang lain kecuali pemerintah kota, setelah nanti menjadi milik pemerintah kota palembang barulah pemerintah bisa memperbaiki dan sebagainya,” ucap Wawako.

Meski belum ada pernyatan resmi sebagai cagar budaya, tetapi jika telah menjadi miliki Pemkot maka nanti kedepannya hal tersebut dapat diurus.

“Dan juga nanti bisa memperbaiki rumah ini seutuhnya dengan konsep yang sama tidak akan diubah, dan juga tentunya jika ini dibicarakan dengan Pemkot untuk diserahkan pasti akan mendapat ganti rugi yang tentunya sesuai pajak PP,” ujarnya.

Kampung Kapitan sendiri telah berdiri ratusan tahun lamanya membuat bangunan tersebut sebagian telah mengalami kerusakan mencapai 75 persen, oleh karena itu pemilik atau pewaris rumah kampung kapitan tersebut meminta bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Bangunan tua tersebut dihuni oleh keluarga Yulia, yang merupakan keturuan ke-15 pewaris rumah kampung kapitan. “Kerusakan yang paling utama itu genteng karena sudah bocor, terus talang banyu, lantai dan juga pagar, karena takutnya kan kalau berjalan atau berdiri nyemplung ke bawah,” ujar Yulia saat dibincangi langsung, Kamis (2/3).

Yulia mengaku, keluarganya tidak mampu untuk memperbaiki kerusakan yang ada dikarenakan dana yang dibutuhkan cukup besar.

“Kalau betulin sendiri biayanya besar, kami ga mampu,” ucapnya.

Dikarenakan rumah kampung kapitan tersebut adalah milik pribadi, Wakil Walikota Palembang menawarkan agar rumah tersebut diserahkan saja ke Pemkot Palembang agar dapat dibantu untuk merawat.

“Tadi Wawako menawarkan untuk dijual ke Pemkot saja, tapi itu bakalan kami diskusikan dulu dengan keluarga besar,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika bangunan tersebut merupakan peninggalan nenek moyangnya yang memang didirikan untuk anak cucunya.

“Nenek moyang kami mendirikan rumah untuk anak cucunya tinggal, yang bisa tinggal disana cuma anak cucu. Itu kalau sedang ada perayaan imlek digunakan untuk sembahyang, kan ada rumah abu sekaligus untuk mengumpulkan anak cucu di sana,” tandasnya.

Selanjutnya pendapat warga Kota Palembang terkait rumah cagar budaya Kampung Kapitan yang ditawar Pemkot kepada pewaris untuk dijual.

“Yakin mau bisa membeli itu rumah-rumah warga?menurut saya berat Pemkot mau membelinya,” papar Evi, warga Kota Palembang, Kamis (2/3).

Sedangkan Andi, warga Kota Palembang mengatakan, jika warga pasti berat akan menjual rumah mereka untuk asset pemkot. “Walaupun mau mereka minta mahal, karena itu rumah peninggalan nenek moyang mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Zulkifli, yang juga warga Kota Palembang justru meragukan keseriusan Pemkot Palembang untuk melestarikan cagar budaya.

“Yang ada saja dijual, dihancurkan, diabaikan. Apakah benar serius akan kelolah Kampung Kapitan ini?saya rasa tidak. Baiknya perbaiki saja yang terabaikan selama ini,” tutupnya.(tia/nik)

Read Previous

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Read Next

Bisa Dibeli Pemkot