
INDRALAYA – Anggota DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar mempermasalahkan pembagian Set Top Box (STB). Permasalahan yang dipersoalkan sekretaris DPRD Komisi I itu terkait data masyarakat selaku penerima manfaat atau sasaran pembagian STB.
“Menurut informasi yang saya dapat, pembagian ini merupakan pembagian tahap I. Namun di lapangan pembagianya ini tidak jelas. Apakah sudah dilakukan pendataan sebelumnya atau belum? Apakah memakai data BPNT dari Dinsos atau seperti apa,’’ ujar Rahmadi di sela-sela sidang paripurna, kemarin.
Rahmadi mengatakan, pada tahap pertama ini pembagian STB sebanyak 11 ribu unit.
Sementara untuk jumlah keseluruhan yang bakal dibagikan nantinya sebanyak 30 ribu unit STB.
Politisi dari partai Bulan Bintang (PBB) tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.
“Dari pembagian STB ini saya dalami ternyata tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Dinas Kominfo. Nah ini membuat masyarakat kita jadi resah. Seolah ada diskriminasi dan tebang pilih terkait pembagianya,” ungkapnya.
Baca Juga : STB Gratis untuk Masyarakat
Dalam penyaluranya memang semuanya memakai pihak ketiga atau subkon yang langsung ditunjuk dari kementrian Kominfo RI. Namin pada penyaluranya di masyakat terjadi gejolak dan timbul pertanyaan sana sini.
“Dalam prosedur pembagianya ini tolong kita (Pemerintah Ogan Ilir) hadir dalam menangani kericuhan yang ada di masyarakat. Ini memnag bukan wewenang kita tapi tolong dapat berkoordinasi dengan pihak terkait,” pintanya.
Adapun Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir Firdiyanr Riza Yuda mengaku bahwa pemerintah pusat memang memberitahu terkait adanaya pembagian STB dimaksud. Akan tetapi untuk sasaran dan pertanggung jawabanya langsung ke Kementrian.
“Kita memng diberitahu. Akan tetapi untuk sasaran dan pertanggungjawabanya itu langsung ke kementrian Kominfo RI,” ungkapnya.(sro)