Curi 4 Modul BTS, Warga Karya Mulya Ditangkap

Pelaku yang mencuri modul BTS diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Foto : prabu agustiawan/palpos

PRABUMULIH – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus Arvinaldhi (27), pelaku pencurian empat unit modul BTS (pengantar sinyal) tower Sukaraja PBM 076 milik PT Protelindo, Senin (20/02) yang lalu.

Warga Dusun IV Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih ini, diringkus saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu (04/03), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga : Polisi Sebut Video Pencurian Mobil di DPMD OKI tidak Benar

Penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan Ali Imran karyawan PT Protelindo. Dalam laporannya, Ali Imran menuturkan 4 unit modul BTS di tower Sukaraja 076 hilang dicuri orang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal POlsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhir pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya tersebut.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku membuka kunci boks BTS menggunakan kunci yang di ambil oleh pelaku yg bertempat di kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur,” ungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Altarik melalui Kanitreskrim Ipda Haryoni Amin.

Baca Juga : Kejari Prabumulih Musnahkan Narkoba

Dijelaskan Kanitreskrim, pelaku dapat mengambil kunci tersebut karena pelaku saat melakukan pencurian modul BTS tersebut pelaku selaku pekerja maintenace/perawatan tower.

“Pelaku ini bekerja perusahan tersebut dibagian maintenance,” imbuhnya seraya menuturkan dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu temannya berinisial DN yang masih dalam pengejaran.

Masih kata Kanitreskrim, modul yang dicuri oleh pelaku dijual kepada seorang penadah berinisial EP di Kabupaten Bogor.

“Saat ini pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara,” tegasnya. (abu)

Read Previous

Lagi, Perampok Gasak Alfamart

Read Next

Gaji Kades di Empat Lawang Sama dengan PNS Golongan IIA